Peran masyarakat dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan sistem hukum di Indonesia. Masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja instansi penegak hukum agar tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Masyarakat sebagai pemegang kekuasaan memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi kinerja instansi penegak hukum. Dengan melakukan pengawasan yang baik, masyarakat dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.”
Namun, sayangnya tidak semua masyarakat menyadari pentingnya peran mereka dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum. Banyak masyarakat yang masih pasif dan acuh terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menjaga keberlangsungan sistem hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum. Melalui pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Komjen Pol. Drs. Idham Azis, Kapolri, “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum dapat menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan akan tercipta tata kelola hukum yang lebih baik dan bersih.”
Dengan demikian, peran masyarakat dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan keberlangsungan sistem hukum di Indonesia. Oleh karena itu, mari kita semua bersama-sama aktif dalam melakukan pengawasan terhadap instansi penegak hukum demi terciptanya hukum yang adil dan berkeadilan.