Proses penyidikan kriminal merupakan tahapan-tahapan penting dalam sistem hukum yang harus dilalui untuk menegakkan keadilan. Tahapan-tahapan ini tidak bisa diabaikan, karena akan berdampak besar terhadap hasil akhir dari suatu kasus kriminal.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Soerjono Soekanto, tahapan-tahapan dalam proses penyidikan kriminal sangatlah vital. Beliau menekankan bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara teliti dan profesional agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan pihak yang bersangkutan.
Pertama-tama, tahapan pertama dalam proses penyidikan kriminal adalah pengumpulan bukti. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pengumpulan bukti harus dilakukan dengan seksama dan tidak boleh tergesa-gesa. “Pengumpulan bukti yang tidak akurat dapat merugikan proses penyidikan secara keseluruhan,” ujar beliau.
Setelah pengumpulan bukti, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi. Menurut UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, pemeriksaan saksi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh mengintimidasi saksi. “Pemeriksaan saksi yang tidak dilakukan dengan benar dapat mengakibatkan kesaksian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Setelah semua bukti dan saksi telah diperiksa, tahapan terakhir adalah penentuan tersangka. Penentuan tersangka harus dilakukan berdasarkan bukti yang kuat dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Penentuan tersangka yang tidak didasarkan pada bukti yang kuat dapat merugikan hak asasi tersangka,” tegas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana.
Dengan menjalani tahapan-tahapan penting dalam proses penyidikan kriminal dengan teliti dan profesional, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kasus-kasus kriminal dapat diselesaikan dengan adil. Tahapan-tahapan ini merupakan pondasi yang kuat dalam sistem hukum yang berkeadilan.