Peran asesmen risiko kejahatan dalam penegakan hukum di Indonesia semakin penting dalam upaya memberantas tindak kriminal yang semakin kompleks dan meresahkan masyarakat. Asesmen risiko kejahatan merupakan langkah yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi potensi kejahatan, mengevaluasi tingkat risiko, dan merumuskan strategi pencegahan yang efektif.
Menurut Dr. Edi Pudjianto, seorang pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, asesmen risiko kejahatan dapat membantu aparat penegak hukum dalam menentukan prioritas penindakan dan alokasi sumber daya yang efisien. “Dengan melakukan asesmen risiko kejahatan, aparat penegak hukum dapat lebih fokus dalam menangani kasus-kasus yang memiliki potensi risiko tinggi,” ujar Dr. Edi.
Namun, dalam prakteknya, peran asesmen risiko kejahatan masih belum optimal di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hanya sekitar 30% dari seluruh kepolisian di Indonesia yang melakukan asesmen risiko kejahatan secara berkala. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya pengetahuan dan keterampilan aparat penegak hukum dalam melakukan asesmen risiko kejahatan.
Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan dan pelatihan seperti Lemdiklat Polri sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat penegak hukum dalam melakukan asesmen risiko kejahatan. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, “Kami terus mendorong para aparat penegak hukum untuk mengikuti pelatihan asesmen risiko kejahatan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran asesmen risiko kejahatan dalam penegakan hukum di Indonesia sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kriminal. Diperlukan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan dan pelatihan, serta masyarakat untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.